Polisi Sinjai Larang Warga Bunyikan Petasan Dekat Tempat Ibadah
SINJAI, TRIBUN-TIMUR.COM- Aparat Kepolisian Polres Sinjai tetap mengamati petasan yang digunakan warga di Sinjai selama bulan Ramadan.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, Kompol A Rahmat mengungkapkan pihaknya tetap memantau petasan yang digunakan oleh warga setempat. Dia mengatakan jika petasan biasa dan berhulu ledak rendah pihaknya tidak melarang warga menggunakannya, sepanjang tidak mengganggu aktivitas ibadah warga yang menjalankan salat taraweh, salat subuh dan aktifitas ibadah lainnya.
Polisi pun tetap melarang warga membunyikannya di dekat tempat ibadah baik di masjid maupun musallah.
Hingga saat ini, lanjut Rahmat, petasan yang memiliki daya ledakan tinggi belum ditemukan di daerah tersebut. Meski demikian pihaknya masih akan tetap memantaunya.
Kepada Tribun, Jumat (19/7/2013), Dia menghimbau agar warga tidak meledakkan di daerah yang dapat mengganggu aktifitas warga terutama di tengah-tengah kegaiatan ibadah tarawih. (*)
19 Jul, 2013
-
Source: http://makassar.tribunnews.com/2013/07/19/polisi-sinjai-larang-warga-bunyikan-petasan-dekat-tempat-ibadah
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com