PNS di Lutim Mulai Libur 5 Agustus

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

MALILI, Tribun – Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup pemkab Luwu Timur, akan mendapat libur selama sepekan dalam rangka hari raya Idul Fitri.

Kabag humas Luwu Timur, Amran, mengatakan libur bersama untuk PNS lingkup pemkab Luwu Timur, akan mulai hari senin tanggal 5 Agustus hingga 12 Agustus 2013.

Ia menambahkan semua PNS di Luwu Timur, baik yang muslim maupun non muslim akan mendapatkan waktu libur yang sama.

21 Jul, 2013


-
Source: http://makassar.tribunnews.com/2013/07/21/pns-di-lutim-mulai-libur-5-agustus
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar: