None: Tak Ada Alasan, Hapus Pungutan di Sekolah!

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Calon Wali Kota Makassar usungan PAN dan PPP, Irman Yasin Limpo, kembali menyindir Pemkot Makassar yang tidak tegas terhadap masih maraknya pungutan pada penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah di Kota Makassar.

Pemkot Makassar di bawah nakhoda Ilham Arief Sirajuddin dan Supomo Guntur pun dinilai tak maksimal menjalankan pendidikan gratis di wilayahnya. Padahal di kota/kabupaten lainnya sudah mampu maksimal menerapkan pendidikan gratis.

Sindiran Irman yang akrab disapa None itu dilontarkan saat jadi pembicara pada Dialog Makassar Butuh None di Warkop Batar Ogi, Jl Abdullah Daeng Sirua, Makassar, Selasa (23/7/2013) malam.

Selain None, akademisi Universitas Negeri Makassar (UNM) Dr Salam dan Kadis Pendidikan Provinsi Sulsel Abdullah Djabbar tampil sebagai pembicara. Acara ini dihadiri sekitar 100 warga.

"Kalau saya terpilih jadi Wali Kota Makassar, maka paling lambat dua hari setelah dilantik, saya akan umumkan hapus iuran komite dan berbagai pungutan di sekolah," ujar None, Rabu (24/7).

Dalam diskusi tersebut, beberapa pengunjung mengaku orangtua siswa yang diberati sejumlah pungutan di sekolah saat mendaftarkan anaknya masuk sekolah. Salah satunya Wawan, warga Jl Dg Sirua.

Pria yang bekerja sebagai sopir ini mengaku bersyukur saat pengumuman menyebut anaknya bisa diterima di SMK 3 Makassar. Namun ia akhirnya menyerah saat mengetahui mahalnya biaya pendaftaran ulang yang dikenakan terhadap siswa baru di SMK 3 Makassar.

Betapa tidak, untuk seragam sekolah saja diminta Rp 800 ribu. Uang pembangunan Rp 1,5 juta. Belum lagi iuran komite sekolah.

Menurut None, adanya dana bantuan operasional sekolah (BOS), dana alokasi khusus (DAK), dan dana pendidikan gratis dari pemerintah provinsi serta APBD setiap tahun, sebenarnya sudah mencukupi kebutuhan operasional sekolah dan siswa.

Penjelasan None itu dibenarkan Abdullah Djabbar dan Salam.

Menurut Djabbar, setiap tahun puluhan miliar dana pendidikan gratis dari pemprov dikucurkan ke Kota Makassar.

"Dana ini dinilai telah mencukupi, sehingga tak ada alasan masih ada pungutan terhadap siswa baru di sekolah-sekolah," papar Djabbar. (*)

24 Jul, 2013


-
Source: http://makassar.tribunnews.com/2013/07/24/none-tak-ada-alasan-hapus-pungutan-di-sekolah
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar: