Komite Sekolah Halangi Ombusman Sulsel Lakukan Pemeriksaan Pungli di SMA 4

MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM-Penyelidikan kasus  dugaan  pungutan liar (Pungli) pada Penerimaan Siswa Baru di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 4 Makassar yang dilakukan Ombusman RI terhambat oleh Komite SMA 4 yang terlibat dalam kasus tersebut menghalangi tim yang hendak  pengambilan dokumen data-data calon siswa baru yang mendaftar pada gelombang ke dua di sekolah tersebut.

Menurut Ketua Ombusman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Subhan, pihaknya akan memanggil komite sekolah SMA 4 Makassar. Pemangggilan dilakukan karena mereka dinilai menghalangi pengambilan dokumen dan data-data yang diperlukan di sekolah tersebut.

"Komite Sekolah menghalangi pemeriksaaa pada kasus pungli ini," sebut Subhan melalui pesan singkat melalui BlackBerry Messanger (BBM), yang diterima tribun-timur.com, Kamis (18/7/2013)

Subhan menuturkan, dalam pembuktian terkait adanya pungli itu, dibutuhkan data siswa yang mendaftar pada gelombang kedua guna mengetahui fakta yang sebenarnya.

"Jika ada data nama dan alamat siswa, kita akan mintai keteranganya apa benar komite sekolah minta uang sebagai persyaratan untuk kelulusan," tuturya.

Dikatakanya, jika komite sekolah tersebut menghalangi pemeriksaan ini, makas ombusman akan kesulitan melakukan pemeriksaan kasus pungli ini.  (*)

19 Jul, 2013


-
Source: http://makassar.tribunnews.com/2013/07/19/komite-sekolah-halangi-ombusman-sulsel-lakukan-pemeriksaan-pungli-di-sma-4
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar: