Kasus Bea Cukai Mandek di Kejari Makassar

   MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -Sudah setahun lebih, Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek rehabilitasi pembangunan kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Tipe A Pabean Makassar.
Hasilnya, hingga saat ini belum juga ada titik terang, bahkan kasus ini terkesan mandek. Dugaan adanya tindak pidana korupsi pada proyek ini, diketahui diusut sejak bulan Juni 2012 lalu.
Kajari Makassar, Haruna, dikonfirmasi Tribun, mengatakan masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan dan mengaku sudah berkali-kali menggelar ekspose kasus.
"Masih ditunggu hasil perhitungan BPKP," kata Haruna, ditemui di depan Masjid Kejati Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat, (19/07/2013) kemarin.
Ditanyakan, kendalah penyidik sehingga kasus ini terkesan lambat?, Haruna menjawab," Tanya penyidiknya, karena sipatnya teknis, Pak Djoko (Kasi Pidsus Kejari Makassar, Red) lebih tahu kasus tentang kasus itu," ungkapnya.
Sementara, Kasi Pidsus Kejari Makassar, Joko Budi Darmawan, beberapa hari lalu, mengaku belum bias menghitung kerugian negara, lantaran pihak BPKP sendiri masih memerlukan data tambahan untuk menghitung kerugiannya." Masih perlu penyidikan secara mendalam," ungkap Joko.
Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh di kejaksaan, total anggaran proyek rehabilitasi pembangunan kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Tipe A Makassar, itu mencapai Rp 1,3 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2010. Dimana proyek ini dikerjakan PT Tirsa Artha Mandiri. (*)

20 Jul, 2013


-
Source: http://makassar.tribunnews.com/2013/07/20/kasus-bea-cukai-mandek-di-kejari-makassar
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar: