Kapolda Sulsel Kumpul Diler Petasan

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel Irjen Pol Burhanuddin Andi, diam-diam ternyata telah mengumpulkan pengusaha, pemasok, dan diler petasan dan kembang api di Makassar.
Dalam pertemuan itu, Kapolda mengingatkan lagi agar para pengusaha, pedagang, dan diler untuk menghargai bulan Ramadan 1434 hijriyah ini, dengan tak mendistribusikan dan menjual petasan.

"Kita sudah kumpulkan mereka. Hampir semua pemasok, pengusaha, hingga penjual eceran, diinstruksikan tidak jual lagi petasan di wilayah hukum Polda Sulsel. Jika ketahuan, pasti kita beri sanksi berat," kata mantan Kapolwil Makassar ini, Kamis (18/7/2013).

Dia merujuk larangan itu kepada Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang Senjata Api dan Bahan Peledak,
Selain mengumpulkan diler petasan dan membagikan surat edaran yang dia teken langsung di sebuah hotel di Makassar, kapolda juga sudah menginstruksikan jajaran aparat polsek-polsek untuk tetap berada di masjid, musallah selama jamaah menunaikan salat tarwih dan salat subuh. (*)

19 Jul, 2013


-
Source: http://makassar.tribunnews.com/2013/07/19/kapolda-sulsel-kumpul-diler-petasan
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar: