Petasan Tidak Diperjual Belikan di Sulselbar Selama Ramadan

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -- Ramadan tahun ini terasa sejuk, bunyi petasan hampir sudah tidak terdengar. Pengeras suara di masjid semakin jelas , warga pun merasa nyaman menjalankan ibadah salat.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan, Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Burhanuddin Andi, melalui Tribun, berterima kasih kepada warga, khususnya kota Makassar yang sudah mematuhi himbauan petugas kepolisian dan menaati aturan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang Senjata Api dan Bahan Peledak.

"Terimah kasih banyak kepada warga yang sudah tidak meledakkan petasan dan tidak mengganggu ketertiban masyarakat," kata mantan Kapolda Bengkulu ini, Kamis (18/07/2013) malam.

Mantan Wakapolda Banten ini, menambahkan berkurangnya suara ledakan petasan atau bahan peledak lainnya juga dikarenakan rutinnya pihak kepolisian melakuakan razia terhadap petasan, mercon serta kembang api yang tidak memiliki izin penjualan. (*)

Selengkapnya baca edisi cetak Tribun Timur Makassar, Edisi Jumat (19/7/2013)

19 Jul, 2013


-
Source: http://makassar.tribunnews.com/2013/07/19/petasan-tidak-diperjual-belikan-di-sulselbar-selama-ramadan
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar: