Penyidik Propam Belum Temukan Bukti Pelanggaran Pelepasan Tahanan Narkoba

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -Penyidik Propam Polrestabes Makassar mengaku belum menemukan indikasi pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian terkait dilepaskannya lima tahanan Sat Narkoba yang sempat diberitakan di media elektronik bahwa tersangka dilepas karena membayar sejumlah uang agar bisa dibebaskan.

"Penyidik sudah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kasus itu, hasilnya belum ada unsur pelanggaran dalam prosesnya. kata Kepala Seksi Propam Polrestabes Makassar Kompol Satria A Vibrianto, Kamis (25/07/2013).

Mantan Wakapolres Pelabuhan ini menambahkan, mengenai mengapa mereka dilepaskan, penyidik Propam tidak melakukan penyelidikan karena merupakan bagian dari kewenangan penyidik Satuan Narkoba.

"Alasan mengapa ke lima tahanan itu kemudian dilepaskan, itu kami tidak mengetahui karena penyidik hanya fokus pada informasi adanya dugaan yang beredar dikalangan media massa," jelasnya kepada awak media ditemui di ruang kerjanya.

Sebelumnya diberitakan Tribun, penyidik Sat Narkoba Polrestabes Makassar dilaporkan melepas lima tahanan narkoba dari enam pelaku sabu yang ditangkap oleh anggota Opsnal Intel, di Jl Kerung-kerung, Selasa 25 Juni 2013 sekitar pukul 03.20 Wita lalu.

Mereka yang ditangkap saat itu, masing-masing bernama Iskandar (40), dan Edi Aziz (17), warga Jl Kerung, Zainal Abidin (40), warga Jl Tinumbu, Muh Syahrul (18), Andika Firmansyah (18) dan Shera Geslawo (18) warga Jl Veteran. Dari hasil penangkapan itu, personel intel menyita, dua paket sabu, uang tunai Rp 2,5 juta.

Tidak hanya itu, sebuah alat timbang sabu, lima buah handphone Nokia, satu unit Tab merek Acer, lima korek gas, sebuah alat isap alias bong dan 15 plastik bekas tempat sabu serta juga ikut disita dan dijadikan barang bukti untuk dipersidangan.

Penangkapan yang dilakukan anggota intel berawal saat mengejar pelaku balapan liar di Jalan Veteran. Anggota yang menyisir pinggiran kanal Pasar Pabaengbaeng hingga ke kanal Masjid Al Markaz menemukan kerumunan warga di tengah jalan dan membentuk barisan brigade.

Petugas yang curiga dengan barisan brigade di jalan pun mendekat namun seorang di antara mereka melarikan diri dan masuk ke salah satu rumah yang di dalamnya terdapat beberapa warga sedang pesta sabu. (*)

25 Jul, 2013


-
Source: http://makassar.tribunnews.com/2013/07/25/penyidik-propam-belum-temukan-bukti-pelanggaran-pelepasan-tahanan-narkoba
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar: