Panwaslu Imbau Calon Tak Gunakan Fasilitas Negara

MAKASSAR,TRIBUN-TIMUR.COM-Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Makassar menghimbau kepada pasangan calon wali kota Makassar untuk tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pasangan calon tersebut.

Imbauan ini dikeluarkan Panwaslu secara tertulis kepada masing-masing pasangan calon, Rabu (24/7/2013).

Fasilitas negara tersebut bisa berupa kendaraan dinas, rumah jabatan dan sebagainya.

Selain kepada pasangan calon, Panwaslu juga mengimbau kepada tim kampanye, tim sukses, tim pemenangan, maupun simpatisan untuk tidak melakukan segala bentuk kegiatan kampanye sebelum jadwal yang ditetapkan KPU Makassar.

Panwaslu juga mengimbau agar pasangan calon segera menutup atribut dan menurunkan alat peraga kampanye yang dipasang di tempat-tempat publik.

Ketua Panwaslu Kota Makassar, Amir Ilyas mengatakan jika imbauan ini tidak dipatuhi dalam dua hari kedepan, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Polrestabes dan Pemkot untuk menurunkan dan menutup atribut berbau kampanye tersebut. (*)

24 Jul, 2013


-
Source: http://makassar.tribunnews.com/2013/07/24/panwaslu-imbau-calon-tak-gunakan-fasilitas-negara
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar: