Cerita Pemkot Soal 82 Aduan Pungli Sekolah

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

Laporan: Ilham / Tribun Timur

MAKASSAR,TRIBUN-"Jurus" Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin menindak 82 aduan warga terkait dugaan pungutan liar (Pungli) sejumlah komite sekolah terbilang ampuh.

"Ya kan, Ambudsman 40 kasus, kami dapat 82 aduan warga, tapi masih dugaan. Ceritanya begini, karena memang Pak Wali sigap soal aduan dugaan pungli untuk memastikan betul atau tidak. Beliau langsung memasang layanan hotline pemkot 3629814 maupun sms online 0811415097, ini ampuh,

Dari 16 sekolah SMA/SMK sederajat yang separuh sekolah swasta, ada 82 aduan warga terkait dugaan pungli. Itu kemudian kami lapor ke Pak Wali, setelah melalui kadisdik, Pak Wali kemudian langsung mengirim tim investigator. Nah sekarang kami menunggu, apakah dugaan itu benar atau tidak. Intinya ini membantu Pemkot untuk menelusuri," kata Kepala Humas Pemkot Tenri Palallo kepada Tribun, Sabtu (27/7/2013).

Bagi warga, lanjut Tenri, yang menemukan indikasi pungli, silakan mengontak nomor tersebut, "kami langsung bergerak. Bahkan, Pak Wali pun telah memanggil orang yang mengadu ke ruang kerjanya guna menelusuri lebih objektif," Tenri menambahkan.

Kemarin, Ilham yang juga Ketua Partai Demokrat Sulsel ini, menyampaikan, beberapa aduan warga dari 16 sekolah, yakni, aduan warga dari SMK 6, SMP 7, SMP 17, SMA 9, SMA 11, SMA 14 Makassar. Sebelumnya, pungli ditemukan di SMKN 3, SMAN 4, dan SMKN 8

"Dan sebagian sekolah swasta, akan tetapi untuk swasta tidak dapat kita intervensi langsung, maupun yang didengarkan keterangannya melalui telepon untuk mengkonfirmasinya," kata Aco sapaan Ilham.

Menurut mantan calon gubernur Sulsel 2013 ini, umumnya menjawab telah ada kesepakatan komite sekolah dengan orang tua siswa, "meski demikian saya meminta agar mereka menghitung secara cermat kebutuhannya agar tidak membebani orang tua siswa," ujar Ilham.

Hal tersebut, menurut Ilham lebih lanjut, sejalan dengan pernyataannya saat mengumpulkan kepala sekolah (Kepsek) SMP dan SMA se-Kota Makassar beberapa hari lalu, bisa saja sekolah menerima sumbangan dalam batas wajar dan dapat dipertanggung jawabkan.

Terkait temuan Ombudsman, Ilham mengaku tetap menindaklanjuti dengan mengawasi sekolah-sekolah dimaksud. Khusus untuk SMK, Wali Kota telah menyampaikan kepada kepala bidang pendidikan menengah kejuruan Dinas Pendidikan Kota Makassar, Ismunandar, kemarin (kamis) untuk segera membentuk tim melakukan investigasi.

"Serta langkah-langkah tepat kepada sekolah-sekolah yang diindikasikan memungut pembayaran di luar batasan kewajaran," tegas Ilham.

28 Jul, 2013


-
Source: http://makassar.tribunnews.com/2013/07/27/cerita-pemkot-soal-82-aduan-pungli-sekolah
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar: